derapjambi.co_kotajambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi via Dinas Lingkungan Hidup dalam waktu dekat akan menghancurkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah di Kota Jambi pasalnya Kerap menghadirkan kesan kumuh dan berantakan
Sebagai gantinya, penanggulangan sampah akan dilakukan dari tingkat dasar mulai dari RT hingga Kelurahan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi DR.H Ardi SP M.Si mengatakan kedepannya pengolahan sampah ini akan selesai di tingkat RT dan Kelurahan.
“Kita akan buat zonasi pengolahan sampah di tingkat kelurahan,” ujarnya di media
Untuk itu, Setiap RT akan di berikan sarana dan prasarana pengolahan sampah. Seperti alat transportasi untuk mengambil sampah di setiap rumah untuk dibawa ke pusat daur ulang.
Lanjut Ardi menjelaskan, program ini bisa berkolaborasi dengan program bank sampah terdekat yang telah berjalan saat ini sebagai tempat mengurai sampai di tingkat dasar.
” Intinya tidak ada lagi tumpukan sampah khususnya di Jalan Protokol,” pungkasnya.
Terpisah ketua DPW Perhimpunan Pelapak dan Pemulung Republik Indonesia (PPP-RI) Provinsi Jambi Abdurahman Shiddiq dalam keterangannya sangat mendukung dan mengapresiasi langkah tersebut menurutnya sudah semestinya semua elemen masyarakat turut serta dalam program ini
Lagi kata Shiddiq sampah bukan hanya tanggung jawab instansi atau kelompok melainkan tanggungjawab kita semua, pungkasnya (red)