• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Selasa, Juli 8, 2025
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekda Tanjabbar Bungkam, Terkait Dewas RSUD Daud Arif

Wartawan Derap Jambi by Wartawan Derap Jambi
Agustus 3, 2023
in Daerah
0
Sekda Tanjabbar Bungkam, Terkait Dewas RSUD Daud Arif
0
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co, Tanjabbar, – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat, Agus Sanusi bungkam saat ditanya soal pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas RSUD Daud Arif Kualatungkal. Pada Kamis (3/8/2023).

Hal itu saat dikonfirmasi secara tertulis yang dilayangkan melalu via WhatsApp pribadinya tidak ditanggapi, meski pesan singkat di tandai content biru (terbaca).

READ ALSO

Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM

Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia

Sampai berita ini di terbitkan sekda belum memberikan tanggapan ataupun komentar, padahal sudah jelas fungsi dan tugas pokok Setda itu,bertugas membantu Bupati/Wali kota dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Terpisah ketua Himpunan mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjab Barat M.ikhsan, menanggapi pemberitaan yang mencuat ditengah publik tersebut yang menyoroti pengangkatan keanggotaan  Dewan pengawas (Dewas) RSUD Daud Arif Kuala Tungkal itu.

Menurutnya, bukan ranah saya untuk men-justifikasi Dewas itu layak atau tidaknya. sebab Dewas itu sepenuhnya dibentuk oleh pemilik rumah sakit dalam hal ini Pemerintah Daerah yang mana didalam penunjukkan berdasarkan usulan Kepala/Direktur Rumah Sakit.

Dia juga menjelaskan, dalam pengusulannya kepala/ Direktur Rumah Sakit dituntut merekomendasikan pejabat Dewas yang berkompeten untuk ditetapkan oleh Pemda, begitulah idealnya agar tidak merugikan Rumah sakit itu sendiri atau masyarakat.

Didalam PMK Nomor 10 Tahun 2014 juga sudah jelas menegaskan bahwa didalam penunjukan Dewas haruslah seseorang yang memang memahami persoalan sebagaimana jelas di Pasal 10.

” Nah, jika dalam pembentukan Dewas mengesampingkan hal tersebut sangat disayangkan, apalagi didalam penetapannya punya indikasi sarat akan kepentingan tertentu, yang jelas jika memang terbukti Dewas Rumah Sakit tidak sesuai sebagaimana yang diamanahkan dalam pasal 10 tentang persyaratan harus segera dilakukan Evaluasi dini agar tidak ada pihak yang dirugikan,”tegasnya.(Sul)

Related Posts

Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM
Daerah

Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM

Juli 8, 2025
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia
Daerah

Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia

Juli 4, 2025
Lampaui Target Penyelesaian PTSL
Daerah

Lampaui Target Penyelesaian PTSL

Juli 4, 2025
Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Daerah

Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing

Juli 2, 2025
Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN Angkat Bicara : Itu Tidak Benar
Daerah

Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN Angkat Bicara : Itu Tidak Benar

Juli 1, 2025
Fadhil Arief Dukung Penuh Seni Budaya di Batang Hari
Daerah

Fadhil Arief Dukung Penuh Seni Budaya di Batang Hari

Juni 30, 2025
Next Post
Kepala Kantah BPN/ATR Muaro Jambi Sambut Kunjungan OMBUSDMAN RI Perwakilan Jambi

Kepala Kantah BPN/ATR Muaro Jambi Sambut Kunjungan OMBUSDMAN RI Perwakilan Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Di Prosesi Pelantikan P3K, Ini Pesan Fadhill

Di Prosesi Pelantikan P3K, Ini Pesan Fadhill

Juli 30, 2023
Di Ajang HUT LAM Provinsi, LAD Batanghari Sabet Juara 2

Di Ajang HUT LAM Provinsi, LAD Batanghari Sabet Juara 2

Juli 20, 2023
Diduga Kuat Jadi Corong PT PAS, Legal Standing LSM SPLH Akan Ditelusuri

Diduga Kuat Jadi Corong PT PAS, Legal Standing LSM SPLH Akan Ditelusuri

Desember 27, 2024
Debit Air Terus Bertambah Akibat Curah Hujan Tinggi, Membuat Warga Resah

Debit Air Terus Bertambah Akibat Curah Hujan Tinggi, Membuat Warga Resah

Maret 11, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost