• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Mei 28, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekda Tanjabbar Bungkam, Terkait Dewas RSUD Daud Arif

Wartawan Derap Jambi by Wartawan Derap Jambi
Agustus 3, 2023
in Daerah
0
Sekda Tanjabbar Bungkam, Terkait Dewas RSUD Daud Arif
0
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co, Tanjabbar, – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat, Agus Sanusi bungkam saat ditanya soal pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas RSUD Daud Arif Kualatungkal. Pada Kamis (3/8/2023).

Hal itu saat dikonfirmasi secara tertulis yang dilayangkan melalu via WhatsApp pribadinya tidak ditanggapi, meski pesan singkat di tandai content biru (terbaca).

READ ALSO

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Sampai berita ini di terbitkan sekda belum memberikan tanggapan ataupun komentar, padahal sudah jelas fungsi dan tugas pokok Setda itu,bertugas membantu Bupati/Wali kota dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Terpisah ketua Himpunan mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjab Barat M.ikhsan, menanggapi pemberitaan yang mencuat ditengah publik tersebut yang menyoroti pengangkatan keanggotaan  Dewan pengawas (Dewas) RSUD Daud Arif Kuala Tungkal itu.

Menurutnya, bukan ranah saya untuk men-justifikasi Dewas itu layak atau tidaknya. sebab Dewas itu sepenuhnya dibentuk oleh pemilik rumah sakit dalam hal ini Pemerintah Daerah yang mana didalam penunjukkan berdasarkan usulan Kepala/Direktur Rumah Sakit.

Dia juga menjelaskan, dalam pengusulannya kepala/ Direktur Rumah Sakit dituntut merekomendasikan pejabat Dewas yang berkompeten untuk ditetapkan oleh Pemda, begitulah idealnya agar tidak merugikan Rumah sakit itu sendiri atau masyarakat.

Didalam PMK Nomor 10 Tahun 2014 juga sudah jelas menegaskan bahwa didalam penunjukan Dewas haruslah seseorang yang memang memahami persoalan sebagaimana jelas di Pasal 10.

” Nah, jika dalam pembentukan Dewas mengesampingkan hal tersebut sangat disayangkan, apalagi didalam penetapannya punya indikasi sarat akan kepentingan tertentu, yang jelas jika memang terbukti Dewas Rumah Sakit tidak sesuai sebagaimana yang diamanahkan dalam pasal 10 tentang persyaratan harus segera dilakukan Evaluasi dini agar tidak ada pihak yang dirugikan,”tegasnya.(Sul)

Related Posts

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan
Daerah

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Mei 28, 2026
Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku
Daerah

Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Mei 28, 2026
GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Daerah

GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Mei 25, 2026
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Daerah

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Mei 23, 2026
Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Daerah

Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Mei 23, 2026
Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran
Daerah

Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran

Mei 22, 2026
Next Post
Kepala Kantah BPN/ATR Muaro Jambi Sambut Kunjungan OMBUSDMAN RI Perwakilan Jambi

Kepala Kantah BPN/ATR Muaro Jambi Sambut Kunjungan OMBUSDMAN RI Perwakilan Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Pilkades Desa Mata Gual, Anton Ungguli 3 Calon Lainnya

Pilkades Desa Mata Gual, Anton Ungguli 3 Calon Lainnya

Desember 22, 2022
Wabup : Nilwan ASN Pemkab Merangin Cuti Bersama Sejak 19 -25 April

Wabup : Nilwan ASN Pemkab Merangin Cuti Bersama Sejak 19 -25 April

September 1, 2023
Akses Utama Desa Koto Kandis Dendang Kembali Rusak Parah, Warga Lelah Bergotong Royong, Pemerintah “Menyerah”

Akses Utama Desa Koto Kandis Dendang Kembali Rusak Parah, Warga Lelah Bergotong Royong, Pemerintah “Menyerah”

April 27, 2024
Jadi Sorotan Tajam Masyarakat, Kades Penengah “Cuek”

Ini Kata Kades Penegah Samrotul, Tuduhan Tersebut Tidak Benar

Desember 16, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost