• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Selasa, Desember 12, 2023
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Menyoal Sikap Disperkim “Membatu” Ketua Komisi 3 DPRD Koja “Gagap”

List nama Developer Nakal yang dijanjikan untuk keperluan publikasi tak kunjung diberikan

editor derap jambi by editor derap jambi
September 12, 2022
in Nasional
0
Diduga Developer dan Perkim Main Mata, Komisi III DPRD Koja Mendadak “Tunawicara”
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_koja   –  Developer Nakal masih bisa sumringah di Kota Jambi pasalnya pihak-pihak yang berwenang untuk menindak notabene yang punya power yakni Dinas Perkim tidak sesuai ekspektasi sikap “membatu” nya dikuti DPRD Koja Komisi 3 yang mendadak “gagap” menanyakan hal tersebut ke Disperkim padahal itu adalah bagian dari tugasnya yakni pengawasan.

Dalam keterangan beberapa waktu yang lalu Kadis Perkim Koja Mahruzar kepada pewarta media ini membeberkan ada beberapa Developer Nakal yang sudah kita eksekusi dan untuk keperluan publikasi dia bersedia memberikan data tersebut namun sampai berita ini dilansir (12/09) data yang dimaksud juga tidak kunjung diberikan “membatu” jadi jurus ampuh Disperkim

READ ALSO

Satu Frekuensi, BPD PHRI Provinsi Jambi Siap Kolaborasi Dengan PPP-RI

Bupati Fadhil Hadiri Peresmian Ponpes Al Fatih

Sikap “membatu” Disperkim harusnya membetot perhatian DPRD Koja Komisi III untuk menanyakan kepada Disperkim, namun itu tidak terjadi dikarenakan ketua Komisi III Saiful mendadak “gagap” jika ditanyakan soal Perkim ada apa ?

Dalam keterangan via WhatsApp Ketua Komisi III DPRD Koja Saiful yang ditanyakan pewarta media ini terkait “membatu” nya Disperkim, Saiful terkesan tidak punya power untuk menanyakan seputar pemberitaan Developer Nakal yang telah dieksekusi, disayang kan sikap peka sudah hilang.

Sejatinya jika mengacu tugas pokok DPRD yakni sebagai Legislasi, Budgeting serta Pengawasan, DPRD  akan cek dan ricek terhadap suatu pemberitaan terkait masyarakat serta pemerintahan (OPD) wajib hukumnya untuk ditanyakan sampai sejauh mana kebenaran pemberitaan tersebut, namun ini tidak terjadi ada apa ? 

Sebelumnya diberitakan Terkait bungkamnya dinas Perkim kota Jambi terkait nama-nama developer nakal ketua komisi III DPRD Kota Jambi terindikasi jadi ” tuna wicara “.

Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Jambi masih bungkam soal list nama Developer Hitam, pasalnya berita tersebut menyeruak di publik dugaan main mata dengan pihak developer makin kencang berhembus.

Terus bergulir kabar polemik Disperkim Kota Jambi lunak terhadap developer hitam yang di lansir media ini beberapa kali tidak membuat kepala dinas Perkim kota Jambi, Mahruzar bergeming untuk mempublikasikan nya ada apa ?

Dilansir media ini Jum’at (26/08) Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Saiful yang di konfirmasi via WhatsApp ditanyakan soal bungkam nya kadis Perkim terkait buka data developer hitam.

Saat dikonfirmasi bagaimana tanggapan ketua komisi III DPRD Kota Jambi terkait berita yang sudah beredar tanya pewarta pada Saiful ketua komisi III.

” Tanyakan dengan wakil saya kurniawan, ” jawabnya.

Ungkapan senada juga dilontarkan wakil ketua komisi III DPRD Kota Jambi, Kurniawan saat dikonfirmasi Media ini.

” Tanya aja langsung ketua, ” ujarnya saat di konfirmasi.

Saat Kembali ditanyakan dengan pertanyaan yang sama ke ketua komisi III DPRD Kota Jambi, terkait bungkam nya pihak Perkim dan bagaimana pengawasan dari komisi III.

“dindo langsung bae temui kadis nyo, apa masalah nyo” sebut Saiful.

“saya belum bisa menjawab, tanyakan dulu ke dinas Perkim karna dia yang bisa jawab, ” tukasnya sembari menutup komunikasi karna beralasan sedang paripurna.

Mengacu sesuai dengan keterbukaan informasi UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik 1) Setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik. (2) Informasi Publik yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas. (3) Setiap Informasi Publik harus dapat diperoleh setiap Pemohon Informasi Publik dengan cepat dan tepat waktu.

Terkait UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik 1) Setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik. (2) Informasi Publik yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas. (3) Setiap Informasi Publik harus dapat diperoleh setiap Pemohon Informasi Publik dengan cepat dan tepat waktu

Adapun bunyi Pasal 52 Badan Publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/atau tidak menerbitkan Informasi Publik berupa Informasi Publik secara berkala, Informasi Publik yang wajib diumumkan secara sertamerta, Informasi Publik yang wajib tersedia setiap saat, dan/atau Informasi Publik yang harus diberikan atas dasar permintaan sesuai dengan UndangUndang ini, dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dikenakan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) (Tim)

Tags: Disperkim "Membatu" KetuaDPRDKoja "Gagap"Komisi 3MenyoalSikap

Related Posts

Satu Frekuensi, BPD PHRI Provinsi Jambi Siap Kolaborasi Dengan PPP-RI
Nasional

Satu Frekuensi, BPD PHRI Provinsi Jambi Siap Kolaborasi Dengan PPP-RI

Desember 11, 2023
Bupati Fadhil Hadiri Peresmian Ponpes Al Fatih
Nasional

Bupati Fadhil Hadiri Peresmian Ponpes Al Fatih

Desember 4, 2023
Pemkab Batanghari Turut Serta di Penanaman 10 juta Pohon
Nasional

Pemkab Batanghari Turut Serta di Penanaman 10 juta Pohon

November 30, 2023
Atas Nama Bupati Fadhil, Sekda Lantik 4 Pejabat
Nasional

Atas Nama Bupati Fadhil, Sekda Lantik 4 Pejabat

November 30, 2023
Bupati Tanjabbar Anwar Sadat Kunjungi RSUD Daud Arif
Nasional

Bupati Tanjabbar Anwar Sadat Kunjungi RSUD Daud Arif

November 22, 2023
Dipertanyakan Pelaku Pembacokan Belum Ditahan
Nasional

Dipertanyakan Pelaku Pembacokan Belum Ditahan

November 21, 2023
Next Post
Bupati Fadhil Arief Tutup Pekan Raya Batanghari Tangguh

Bupati Fadhil Arief Tutup Pekan Raya Batanghari Tangguh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Ustadz Abd Somad Hadir di Teluk Nilau, Ribuan Warga Mulai Padati Halaman Masjid Sabillul Hudha

Ustadz Abd Somad Hadir di Teluk Nilau, Ribuan Warga Mulai Padati Halaman Masjid Sabillul Hudha

Agustus 27, 2022

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Muaro Jambi Beserta Bupati Serahkan Bantuan Sembako

Ketua DPRD Muaro Jambi Beserta Bupati Serahkan Bantuan Sembako

September 27, 2023
Kantah ATR/BPN Batanghari Busye Meina Dampingi Bupati Fadhil di Penyerahan 660 Sertifikat

Kantah ATR/BPN Batanghari Busye Meina Dampingi Bupati Fadhil di Penyerahan 660 Sertifikat

September 19, 2023
Bupati Fadhil Buka Penyusunan Master Plan Smartcity

Bupati Fadhil Buka Penyusunan Master Plan Smartcity

Oktober 17, 2023
Tanggapan Pemkab Tanjabbar Terkait Polemik Perda RTRW dan Tapal Batas

Tanggapan Pemkab Tanjabbar Terkait Polemik Perda RTRW dan Tapal Batas

Mei 24, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost