derapjambi,co_muarojambi – Program dari Kementrian Agraria Badan Pertanahan Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sejatinya membantu masyarakat dalam hal pembuatan sertifikat malah terbalik pasalnya sampai dengan saat ini 18 Persil lenyap tanpa ada bekas
Penelusuran pewarta (08/08) kejadian ini terendus kepermukaan di Desa Talang Belido Kecamatan Sei Gelam Kabupaten Muaro Jambi Giat PTSL tahun 2021 silam menjadi tahun kelam.
Dalam keterangan kepada pewarta narasumber membeberkan bahwa kami sampai saat ini belum menerima fisik sertifikat bidang tanah yang yang terproses dalam program PTSL sejak tahun 2021 hingga berlalu nyaris 4 tahun tanpa ada kejelasan,
Lagi katanya kami hanya diberi kabar oleh pengurus PTSL Desa Devri yang hingga saat ini susah ditemui, ucapnya
Terpisah dalam keterangan narasumber lainnya selain kisruh itu yang lebih parah lagi ukuran bidang tanah yang awalnya 1000 M2 menjadi 498 M2 yang tertera di sertifikat no 04577, itu saya ketahui dari kiriman lembar SHM, kok …bisa ya, ucapnya dengan nada kesal
Penelusuran ke kantor Desa Talang belido guna mencari informasi pastinya ternyata Kades Fadli tidak didapati dikantor Desa menurut informasi lagi Pelatihan,
Sekdes Diky ditanyakan hal tersebut dia hanya menyampaikan kami dak tau nanti kita tunggu datuk atau nanti saya kabari pungkasnya (mno)