derapjambi.co_muarojambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi kembali menggelar Rapat paripurna pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bakti, Senin (07/08) Siang.
Menurut Yuli, paripurna ini telah sesuai dengan peraturan, dimana penyampaian rancangan sudah harus disampaikan Minggu pertama Agustus.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal ayat 1 dibahas bersama dan disepakati menjadi perubahan buah dan perubahan ppas paling lambat minggu kedua bulan Agustus dalam tahun anggaran berjalan.
“Rancangan KUA PPS perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023 yang akan disampaikan oleh saudara PJ bupati Kabupaten Muaro Jambi,” kata Yuli Setia Bakti.
Hadir dalam kegiatan itu Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, Forkompimda, Kepala OPD dan puluhan orang anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi (net_red