derapjambi.co_muarojambi – Dalam pengambilan putusan akan proses kegiatan belajar dan Mengajar (PKBM) serta peraturan yang dikeluarkan dari pusat hingga daerah yang penerapannya tentu berbeda butuh musyawarah dan mufakat.
Dilansir media ini (09/10) ketua K3S kecamatan Muaro Sebo Ratnawati menuturkan giat rutin ini dilakukan guna menyikapi suatu peraturan dan proses PKBM yang dari masa ke masa tentunya penerapannya tidak semuanya sama
Lanjutnya dengan gelaran giat rutin ini kita menyatukan pendapat dan selanjutnya penerapan yang telah melalui proses pengkajian dan selanjutnya menghasil produk yang berkualitas dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan, bebernya.
Masih ditempat yang sama koordinator wilayah Muaro Sebo Maryoto S.Pd menambakan bahwa yang lebih utama dari semua yang telah di sampaikan bu Ratna adalah menjaga kebersamaan dengan terus menjaga tali silahturahmi yang menjadi budaya kita yakni saling kunjung mengunjungi, pungkasnya (diq)