derapjambi.co_koja – Kasus pengeroyokan Februari silam jalan ditempat pasalnya tersangka masih melenggang bebas dan belum dilakukan penahanan, Polresta Jambi disorot
Dalam kejadian tersebut M Zen korban pengeroyokan yang mengalami luka robek dibagian kepala sehingga mendapatkan 30 jahitan akibat dikeroyok 2 orang salah satu bernama Mustaqim atas kejadian tersebut Zarwani anak korban melapor ke Polresta Jambi, bebernya di media ini (13/09)
Lagi kata Zarwani yang paling membingungkan nya setelah pelaku ditetapkan tersangka sampai saat ini tersangka masih bebas Melenggang belum ditahan oleh penyidik.
Penasehat Hukum M.Amin SH selaku kuasa lawyer M.Zen dalam statement nya sangat berharap para penegak hukum benar benar menegakan hukum jangan malah sebaliknya, Ungkapnya
Lagi katanya Terkait penetapan tersangka klien saya M.Zen di Polsek Danau Teluk kita akan ajukan gugatan praperadilan untuk menguji sah atau tidak nya penetapan tersangka kliennya oleh penyidik, ucapnya
Penasehat hukum meminta agar penyidik membuka rekaman cctv di sekitar kejadian namun penyidik beralasan rekaman cctv-nya sudah tidak ada padahal seharusnya penyidik dari awal perkara harus sigap agar perkara nya terang benderang jangan sampai klien nya korban malah dijadikan tersangka jika penyidik berdasar hasil visum dan keterangan pelapor dan langsung mentersangkakan kliennya tentunya janggal, pungkas nya
Dalam pengakuan nya M Zen membantah tuduhan tersebut bahkan menurutnya ia adalah korban berdasarkan keterangan saksi Asmidar bahwa M Zen adalah korban senada dengan penasehat hukum sangat berharap klien nya mendapatkan keadilan dan hukum ditegakkan (gune)
















