derapjambi.co_muarojambi – Jajaran Kepolisian Polsek Sungai Gelam, Polres Muaro Jambi membakar arena perjudian sabung ayam di Lorong Tambaksari RT 09 Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi mengatakan,Pada Minggu (13/11) sekitar pukul 16.30 wib sore kemarin
peggerebakan dilakukan karena adanya laporan masyarakat soal aktivitas perjudian di Lorong Tambaksari RT 09 Desa Tangkit.
“Mendapati laporan dari Masyarakat
Kapolsek Sungai Gelam Iptu R. Deddy Wardana Gaos, S.H beserta Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam Ipda Irmansyah, S.E. Personel Polsek Sungai Gelam dan Personel Unit Reskrim Polres Muaro Jambi, juga turut serta Kades Tangkit Supadi,Kadus III Ds. Tangkit Adi Prasetya dan Babinsa melakukan penggerebekan tersebut,Sayangnya saat dilakukan penggerebekan tak ada satupun aktivitas disana “ungkapnya Kasi Humas AKP Amradi,senin, (14/11).
Lanjutnya dikatakan AKP Amradi,walaupun pelaku judi sabung ayam tidak ditemukan, namun Kapolsek Sungai Gelam berhasil mengamankan barang bukti antara lain 9 kipas angin 1 terpal warna hijau 1 ekor ayam,7 bola lampu, bingkai sertifikat lomba adu ayam, 6 piala adu ayam, 1spanduk alas dadu goncang,1 plastik kertas daftar juara ayam,1 toples peralatan mandi dan alat kesehatan ayam serta 1 karpet merah.
Sementara itu Kapolsek Sungai Gelam Iptu R Dedi Wardana Gaos mengatakan para penjudi terlebih dahulu mengetahui kedatangan anggota sehingga tidak berhasil mengamankan para pelaku karena lebih dahulu melarikan diri.
“Untuk para pelaku pemain sabung ayam kabur saat kita menuju ke lokasi, sepertinya diduga informasi sudah bocor dan para pemain sudah melarikan diri,”sebutnya
Meski demikian,lanjutnya Kapolsek,di lokasi itu, tim juga menemukan meja judi dadu milik (R) warga RT 08 Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam Muaro Jambi.
“Guna mencegah tempat tersebut tidak lagi dijadikan sebagai Arena Judi sabung ayam, Tim membongkar pondok yang dijadikan tempat lokasi Sabung Ayam dan sebagian dimusnahkan dengan cara dibakar. Tim pun memasang Police Line di lokasi serta mengamankan (R) pemilik lahan tempat kegiatan sabung ayam,”ujarnya.
Pihaknya menegaskan akan menindak tegas aktivitas perjudian dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polsek Sungai Gelam.
“Saya harapkan kedepannya tidak ada lagi arena perjudian sabung ayam di desa tangkit ini dan saya akan tindak tegas ” pungkasnya kapolsek.(Subahan)