derapjambi.co_batanghari –
Stunting adalah penyakit gizi buruk dan pertumbuhan gizi anak balita dibawah umur 5 tahun pertumbuhan lamban dan gizi buruk ibu hamil.
Indonesia saat ini sudah masuk level kronis sebagaimana konfirmasi WHO bahwa negara Indonesia mengalami status stunting kronis jika angka prevalensinya melebihi 20 %
Sebagaimana berdasarkan data pemantauan status gizi yang dilansir dari situs Kemenkes RI pada Tahun 2016 angka prevalensi stunting di Indonesia 27,5 % artinya 1 dari 3 balita Indonesia mengalami stunting, Survei di tahun 2019 membuktikan sekitar 30% balita Indonesia mengalami stunting.
Kondisi ini disebabkan banyak aspek yakni antara lain, pendidikan dan ekonomi.
Menyikapi permasalahan tersebut gerak cepat mengadakan rembuk stunting pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Batang Hari.
Wakil Bupati H. Bakhtiar langsung mengadakan rembuk bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggungjawab cakupan layanan dengan sektor non pemerintah dan masyarakat (14/9) bertempat di Ruang Pola Besar Kantor Bupati.
Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar menyampaikan bahwa rembuk ini sangat penting karena dalam pencegahan dan penanggulangan stunting diperlukan kesepakatan dan komitmen Pemerintah Daerah dalam percepatan penurunan stunting.
“Rembuk stunting merupakan aksi ketiga dari delapan aksi integrasi konvergensing stunting dimana kegiatan rembuk ini merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemkab Batang Hari, “Ujar Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar.(Gun)