• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 10, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Merangin Mashuri Tekankan Penggunaan DAU Harus Berdasarkan Permenkeu No 212 ta 2022

editor derap jambi by editor derap jambi
September 1, 2023
in Daerah
0
Bupati Merangin Mashuri Tekankan Penggunaan DAU Harus Berdasarkan Permenkeu No 212 ta 2022
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_merangin – Anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2023 dilingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi dilakukan Realokasi dan untuk Surat Edaran yang ditandatangani oleh Bupati Merangin sudah di kirim

“Untuk Realokasi Anggaran untuk seluruh OPD sudah selesai, dan hari ini, Rabu (14/6) Surat Edaran yang ditandatangani oleh Bapak Bupati sudah dikirim ke seluruh OPD,”jelas Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri menyampaikan ke media ini, diruang kerjanya.

READ ALSO

Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik

Banyak Membantu, Warga Minta BPN Sediakan Layanan Lebih Banyak Lagi di PELATARAN

Lebih lanjut, ia menyampaikan Realokasi Anggaran sebesar lebih kurang Rp 53 Milyar, dimana untuk Dinas dan Badan besarannya 15% dan untuk Kecamatan sebesar 5% dari pagu anggaran.

“Kepada seluruh OPD, diharapkan mau memahami terkait kondisi keuangan daerah sehingga ada Realokasi Anggaran.. Diharapkan paling lambat tanggal 16 Juni 2023 seluruh OPD sudah selesai menginput di system,sehingga data segera diserahkan ke Kementerian Keuangan,”harapnya.

Masyhuri menegaskan apabila seluruh OPD belum menginput Relokasi Anggaran di system, maka Dana DAU dari Kementerian Keuangan belum bisa ditransfer ke rekening kas daerah Kabupaten Merangin.

“Untuk lebih jelasnya seluruh OPD bisa melihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212 Tahun 2022 mengenai ketentuan yang mengatur penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU),”imbuhnya. (net_red)

Tags: Bupati Merangin Mashuri Tekankan Penggunaan DAU Harus Berdasarkan Permenkeu No 212 ta 2022

Related Posts

Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik
Daerah

Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik

Mei 9, 2026
Banyak Membantu, Warga Minta BPN Sediakan Layanan Lebih Banyak Lagi di PELATARAN
Daerah

Banyak Membantu, Warga Minta BPN Sediakan Layanan Lebih Banyak Lagi di PELATARAN

Mei 9, 2026
Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik
Daerah

Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik

Mei 9, 2026
Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
Daerah

Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Mei 6, 2026
Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
Daerah

Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

Mei 6, 2026
Kemandirian Bank Jambi, Alharis Tekankan Menjadi Keharusan
Daerah

Kemandirian Bank Jambi, Alharis Tekankan Menjadi Keharusan

Mei 4, 2026
Next Post
Pemkab Batang Hari MoU Bersama Tonoto Foundation.

Pemkab Batang Hari MoU Bersama Tonoto Foundation.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Bekal Pengetahuan Komunikasi Publik dalam Rangka KKN Taruna STPN 2025

Dalam Rangka KKN Taruna STPN 2025

Februari 5, 2026
Pemkab Batanghari Via Bidang Aset Lakukan Proses Lelang

Pemkab Batanghari Via Bidang Aset Lakukan Proses Lelang

Desember 22, 2023
Wabup Tanjabbar Hadiri Rakor Bersama KPK dan Peluncuran MCP

Wabup Tanjabbar Hadiri Rakor Bersama KPK dan Peluncuran MCP

April 7, 2023
Bupati Fadhil Tutup Pelatihan TKK

Bupati Fadhil Tutup Pelatihan TKK

Agustus 1, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost