• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, April 29, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Birokrasi

Bentuk Tanggungjawab Negara dalam Menjamin Kekuatan Hukum Rumah Ibadah

Wamen Ossy Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Indonesia

editor derap jambi by editor derap jambi
Januari 12, 2025
in Birokrasi
0
Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Setipikat Tanah untuk Warga Lebak
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi       – Sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin kekuatan hukum hak atas tanah bagi tanah wakaf serta rumah ibadah di Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) fokus mempercepat sertipikasi tanah wakaf untuk mendukung keamanan dan keselamatan beribadah. Demikian dikatakan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dalam kegiatan penyerahan sertipikat kepada masyarakat, yang berlangsung di Bendungan Kairan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Jumat (10/01).

“Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, maka rumah-rumah ibadah yang dikelola sudah berkekuatan hukum. Sehingga para jemaah bisa beribadah dengan lebih tenang di rumah-rumah ibadah. Tanpa perlu khawatir atas sengketa dan konflik pertanahan ke depannya,” ucap Ossy Dermawan dalam sambutannya.

READ ALSO

Optimis Merangin Baru Bakal Terwujud

Wabup Merangin Khafidh, Safari Ramadhan di Masjid Miftahul Jannah Desa Mensango Kecamatan Tabir Lintas

Pada kesempatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 14 sertipikat tanah wakaf. “Sertipikat tanah wakaf ini mencakup untuk masjid, musala, pondok pesantren dan tempat ibadah lainnya,” tambah Ossy Dermawan.

Selain beribadah dengan tenang, sertipikat tanah wakaf yang telah diserahkan tentunya menambah kebahagiaan bagi pengelola tanah wakaf. Satu di antaranya adalah A. Saefullah, salah seorang penerima sertipikat tanah wakaf yang juga merupakan Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lebak.

“Karena sekarang sudah pegang sertipikat, rasanya luar biasa senang. Kami berterima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN dan jajaran, yang telah memberikan kemudahan kepada kami dalam pembuatan sertipikat tanah wakaf,” ucap A. Saefullah.

Ketua PCNU Kabupaten Lebak menambahkan, bahwa dalam proses pengurusan sertipikat untuk tanah yang akan dipergunakan bagi kepentingan lembaga pendidikan dan kesehatan yang dikelola oleh PCNU Kabupaten Lebak ini tidak dikenakan biaya apapun. “Alhamdulillah dalam pengurusan sertipikat ini mudah, cepat. Satu lagi, kami tidak dikenakan biaya,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN dalam kesempatan tersebut, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajjie Arrifudin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto beserta jajaran; serta Pj. Bupati Lebak, Gunawan Rusminto. (net_red)

Tags: Bentuk Tanggungjawab Negara dalam Menjamin Kekuatan Hukum Rumah Ibadah

Related Posts

Optimis Merangin Baru Bakal Terwujud
Birokrasi

Optimis Merangin Baru Bakal Terwujud

Maret 10, 2026
Wabup Merangin Khafidh, Safari Ramadhan di Masjid Miftahul Jannah Desa Mensango Kecamatan Tabir Lintas
Birokrasi

Wabup Merangin Khafidh, Safari Ramadhan di Masjid Miftahul Jannah Desa Mensango Kecamatan Tabir Lintas

Maret 5, 2026
Bupati BBS Apresiasi Peran Polri dan Bumdes dalam Ketahanan Pangan
Birokrasi

Bupati BBS Apresiasi Peran Polri dan Bumdes dalam Ketahanan Pangan

Desember 11, 2025
Bupati Muaro Jambi Tinjau RSUD Sei Bahar
Birokrasi

Bupati Muaro Jambi Tinjau RSUD Sei Bahar

Juli 11, 2025
Bupati Muaro Jambi BBS Pimpin Upacara Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan 2025
Birokrasi

Bupati Muaro Jambi BBS Pimpin Upacara Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan 2025

Juli 11, 2025
Bupati Muarojambi Ingatkan Warganya Waspadai Pinjol dan Investasi Bodong
Birokrasi

Bupati Muaro Jambi BBS Buka Bimtek SIKS-NG dan PBI-JK

Juli 14, 2025
Next Post
Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Setipikat Tanah untuk Warga Lebak

Bentuk Tanggungjawab Negara dalam Menjamin Kekuatan Hukum Rumah Ibadah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Pemkab Batanghari Terima Sertifikat Frambusia Dari Kemenkes RI

Pemkab Batanghari Terima Sertifikat Frambusia Dari Kemenkes RI

Maret 30, 2023
Tidak Ada Perbedaan Layanan, PELATARAN Tetap Layani Masyarakat di Bulan Suci Ramadan

Pelataran Cara Mudah Urus Surat Tanah

Februari 28, 2026
Wujud Kepedulian Pemkab Muaro Jambi

Wujud Kepedulian Pemkab Muaro Jambi

Desember 11, 2025
Sumarno Terpanggil Untuk Masyarakat Kasang Pudak

Sumarno Terpanggil Untuk Masyarakat Kasang Pudak

Mei 15, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost