derapjambi.co_jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Jambi. Kunjungan tersebut dalam Rangka Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sektor Pertanahan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (29/09) siang.
Pada pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Ketua Komisi II DPR RI ke Provinsi Jambi ini Gubernur Al Haris langsung memimpin acara dan melakukan dialog serta tanya jawab bersama para Bupati/walikota dan para OPD terkait yang ingin menanyakan dan permasalahan yang ditemukan di daerah masing-masing.
Adapun anggota Komisi II DPR RI yang hadir diantaranya, Ketua M. Rifqinizamy Karsayuda, Muhammad Khozim (anggota), Esthon L. Foenay (anggota) dan Giri Ramadhan N. Kiemas (anggota) berserta pendamping lainnya.
Dalam dialog ini Komisi II DPR RI tersebut menerima kritik dan saran yang dikeluhkan oleh para kepala daerah untuk dijadikan acuan penyelesaian permasalahan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Selamat datang di Provinsi Jambi, kami ucapkan kepada Ketua Tim Komisi II DPR RI beserta seluruh rombongan di Provinsi Jambi.
Selaku penyelenggara Pemprov Jambi, saya sangat mengapresiasi kedatangan Bapak/Ibu semua dalam melakukan pengawasan PNBP Sektor Pertanahan, termasuk untuk mendorong implementasi Reforma Agraria dan guna memaksimalkan pelaksanaan fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Provinsi Jambi,” ucapnya.
“Hari ini Komisi II DPR RI sudah hadir langsung ditengah kita sebagai bentuk perhatian terhadap Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mendukung penuh upaya optimalisasi PNBP dari sektor pertanahan. Hari ini kepala daerah Bupati dan Wali Kota silahkan sampaikan apa persoalan yang terjadi didaerah masing-masing terkait pertanahan,” lanjutnya.
Dikatakan Al Haris, atas nama Provinsi Jambi dirinya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI atas dukungan terhadap pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Jambi, baik penataan aset, penataan akses, maupun redistribusi tanah serta segala hal yang berkaitan dengan Reforma Agraria.
Al Haris juga menjelaskan bahwa Pemprov Jambi bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi dengan Pemkab/Kota se-Provinsi Jambi, BPN Perwakilan Provinsi Jambi, serta seluruh instansi/pemangku kepentingan di Provinsi Jambi sangat mendukung dan berkontribusi untuk menyukseskan Reforma Agraria dan peningkatan PNBP demi peningkatan perekonomian, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat dan daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa kunjungan kerja Spesifik Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan PNBP di sektor pertanahan dengan Gubernur Jambi, Forkopimda, Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi, Kanwil BPN se Provinsi, dan pihak terkait membahas beberapa topik penting, seperti, PNBP
“Komisi II DPR RI mungkin ingin mengetahui bagaimana pengelolaan PNBP di sektor pertanahan, termasuk pendapatan dari pajak bumi dan bangunan. Pembahasan tentang bagaimana Pemprov dan kabupaten/kota mengelola lahan, termasuk pengawasan penggunaan lahan, sertifikasi tanah, dan penyelesaian sengketa tanah.” Ujarnya
“Kami hadir disini memastikan bagaimana proses PNBP berjalan baik di Juga untuk memastikan bahwa mitra kerja kami Kementerian ATR/BPN dapat bersinergi sebaik mungkin dengan multi stakeholder, terutama Pemprov, kabupaten/kota untuk meningkatkan pelayanan sektor pertanahan dan tata ruang. Yang pada akhirnya tujuan kita memastikan seluruh jengkal tanah yang ada di Provinsi Jambi itu terdaftar memiliki legalitas,” pungkasnya (net_red)
















