• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 24, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menteri Nusron : Dilakukan dengan Prosedur yang Benar

Batalkan Sertipikat di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod

editor derap jambi by editor derap jambi
Januari 30, 2025
in Ekonomi
0
Menteri Nusron : Dilakukan dengan Prosedur yang Benar
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi      – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid resmi membatalkan sejumlah sertipikat yang terbit di wilayah pagar laut yang berada di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Proses pembatalan ini dilakukan dengan memeriksa tiga hal utama, yaitu dokumen yuridis, prosedur administrasi, dan kondisi fisik material tanah.

“Hari ini kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertipikat, baik itu SHM maupun HGB. Tata caranya dimulai dengan mengecek dokumen yuridis. Langkah kedua adalah mengecek prosedur. Kami bisa melihatnya melalui komputer untuk memastikan apakah prosesnya sudah benar atau belum. Namun, karena ini menyangkut pembatalan, langkah terakhir adalah mengecek fisik materialnya. Tadi kami sudah datang dan melihat kondisi fisiknya,” ujar Menteri Nusron kepada awak media usai meninjau kondisi fisik material tanah di wilayah pagar laut Desa Kohod, Jumat (24/01).

READ ALSO

Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat

Ini Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu:

Menteri Nusron melanjutkan, pihaknya memastikan proses pembatalan dilakukan dengan hati-hati dan sesuai prosedur yang berlaku. “Kami harus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan bukti yang sah dan sesuai dengan aturan yang ada. Jadi, jangan sampai kita membatalkan sesuatu yang kita anggap cacat hukum maupun cacat material, proses pembatalannya cacat juga,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron didampingi Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, menyaksikan Penandatanganan Permohonan Pembatalan SK Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertipikat Hak Milik (SHM) yang diajukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang langsung disetujui oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

Lebih lanjut Menteri Nusron mengaku, bahwa proses verifikasi sertipikat tanah sendiri memerlukan waktu, dan hingga saat ini, sekitar 50 bidang tanah telah diperiksa. “Kami akan terus memeriksa satu per satu, karena setiap dokumen dan material tanah harus dicek dengan cermat,” kata Nusron Wahid.

Selain itu, terkait sanksi dalam penerbitan sertipikat, Menteri Nusron menjelaskan jika hal tersebut merupakan tindak pidana, tentu terdapat sanksi. “Namun, bagi pejabat kami, itu disebut maladministrasi, karena dianggap tidak prudent dan tidak cermat. Inspektorat kami sudah memeriksa selama empat hari, dan semua pihak terkait sudah diperiksa,” ujarnya.

Dalam upaya meningkatkan pengawasan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk meningkatkan manajemen risiko serta ketelitian petugas dalam proses verifikasi. “Dengan adanya aplikasi Bhumi ATR/BPN, kesalahan apapun tidak bisa disembunyikan. Semua orang bisa mengakses data dan menjadi kontrol sosial,” tutup Menteri Nusron. (net_red)

Tags: Menteri Nusron : Dilakukan dengan Prosedur yang Benar

Related Posts

Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
Ekonomi

Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat

Maret 11, 2026
Ini Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu:
Ekonomi

Ini Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu:

September 18, 2025
Kementrian ATR/BPN RDP Bersama Komisi II DPR RI
Ekonomi

Kementrian ATR/BPN RDP Bersama Komisi II DPR RI

September 16, 2025
Bupati Fadhil Lakukan Penanaman Padi Serentak di Desa Senaning
Ekonomi

Bupati Fadhil Lakukan Penanaman Padi Serentak di Desa Senaning

April 23, 2025
Bupati Anwar Sadat Tanda Tangani NPHD Gedung Baru Kantor Kejari Tanjabbar
Ekonomi

Bupati Anwar Sadat Tanda Tangani NPHD Gedung Baru Kantor Kejari Tanjabbar

April 12, 2025
Bupati Tanjabbar Anwar Sadat Serukan Sinergi untuk Indonesia Maslahat
Ekonomi

Bupati Tanjabbar Anwar Sadat Serukan Sinergi untuk Indonesia Maslahat

April 10, 2025
Next Post
Menteri Nusron : Dilakukan dengan Prosedur yang Benar

Menteri Nusron : Dilakukan dengan Prosedur yang Benar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Jemaah Umroh Terlantar, Travel Tour Amanah Iman Disorot

Jemaah Umroh Terlantar, Travel Tour Amanah Iman Disorot

Februari 28, 2025
Kepala Kantor Pertanahan Batang Hari Hadiri Panen Raya

Kepala Kantor Pertanahan Batang Hari Hadiri Panen Raya

September 26, 2025
PH Jainal Abidin Harap Pelaku Segera Diungkap

PH Jainal Abidin Harap Pelaku Segera Diungkap

Agustus 16, 2024
Bupati Tanjabbar Tinjau Sejumlah Pos Pengamanan Lebaran

Bupati Tanjabbar Tinjau Sejumlah Pos Pengamanan Lebaran

Mei 24, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost