• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 24, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua DPRD Muaro Jambi Tindak Lanjuti LKPJ Bupati Muaro Jambi

editor derap jambi by editor derap jambi
Juli 10, 2023
in Daerah
0
Ketua DPRD Muaro Jambi Tindak Lanjuti LKPJ Bupati Muaro Jambi
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi       – Silpa Kabupaten Muaro Jambi pada tahun anggaran 2022 lalu mencapai Rp 63,225 miliar. Hal itu sesuai dengan laporan PJ Bupati Muaro Jambi pada rapat paripurna tentang penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti didampingi oleh unsur pimpinan dan dihadiri oleh puluhan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, forkompinda dan kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

READ ALSO

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Laporan ini langsung disampaikan oleh Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah. Dalam laporannya, Bachyuni Deliansyah menyebut peran Perda ini merupakan amanat dari pasal 320 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Dalam hal itu menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tahun 2022 telah dilakukan pemeriksaan oleh badan pemeriksaan keuangan perwakilan Provinsi Jambi dari tanggal 26 Januari hingga 6 April 2023.

Pada tanggal 5 Mei 2023 atas izin Allah dengan penuh rasa syukur dan bangga pada pertemuan yang mulia ini dapat kami sampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali mendapat penilaian opini wajar tanpa pengecualian,” ungkap Bachyuni Deliansyah.

Dengan capaian ini, artinya Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah mendapat predikat WTP yang ke-9 kalinya dan diraih sebanyak 7 kali berturut-turut sejak tahun 2016 lalu.

Pemerintah tidak cukup sampai di sini saja namun Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan terus melakukan upaya lebih baik kedepannya.

“Insyaallah nanti kita dapat WTP lagi,” katanya.

Capaian yang diraih ini tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak termasuk DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam kesempatan itu Pj Bupati menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 dengan rincian sebagai berikut.

Pendapatan daerah, pendapatan daerah dari rencana penerimaan sebesar Rp 1,340 triliun, terrealisasi sebesar Rp 1,350 triliun atau sebesar 100,76 persen.

Kemudian belanja daerah dari rencana sebesar Rp 1,428 triliun terealisasi sebesar Rp 1,375 triliun atau sebesar 96, 29 persen. Kemudian untuk defisit anggaran dari yang ditetapkan Rp 88,23 miliar realisasi Rp 24,798 miliar atau sebesar 28,17 persen.

Sementara untuk penerimaan pembiayaan daerah terealisasi 100 persen atau sebesar Rp 88, 23 miliar. “Untuk Silpa sebesar Rp 63,225 miliar,” ungkapnya.

Dengan terpenuhinya anggaran wajib, dirinya memastikan jika program pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi telah sejalan dan selaras dengan program pembangunan nasional.

Dengan laporan yang dipaparkan, Pj Bupati Muaro Jambi berharap agar bisa dibahas dan penelaah bersama pada tahapan rapat berikutnya sehingga pada akhirnya akan mendapatkan persetujuan bersama untuk disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli setia bakti menyebut jika laporan PJ Bupati akan ditindaklanjuti dan dibahas bersama fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan nantinya akan disampaikan oleh masing-masing juru bicara pada rapat paripurna selanjutnya.

“Terimakasih atas laporan singkatnya. Ini akan kami bahas dimasing-masing fraksi,” kata Yuli Setia Bakti. (red)

Tags: Ketua DPRD Muaro Jambi Tindak Lanjuti LKPJ Bupati Muaro Jambi

Related Posts

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Daerah

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Mei 23, 2026
Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Daerah

Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Mei 23, 2026
Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran
Daerah

Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran

Mei 22, 2026
Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Daerah

Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Mei 22, 2026
Bincang-Bincang Hangat Bersama Walikota Maulana
Daerah

Bincang-Bincang Hangat Bersama Walikota Maulana

Mei 20, 2026
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII
Daerah

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII

Mei 20, 2026
Next Post
Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi PAN Soroti Penanganan Sampah.

Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi PAN Soroti Penanganan Sampah.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Wabup Batanghari Bakhtiar Hadiri Paripurna DPRD Ranperda ta 2023

Wabup Batanghari Bakhtiar Hadiri Paripurna DPRD Ranperda ta 2023

Agustus 16, 2023
Penyelesaian Sertifikasi Tanah Wakaf

Penyelesaian Sertifikasi Tanah Wakaf

Januari 9, 2026
Polairud Polres Tanjabtim Respon Cepat Terkait Adanya Aksi Bajak Laut

Polairud Polres Tanjabtim Respon Cepat Terkait Adanya Aksi Bajak Laut

Agustus 27, 2022
Jalin Sinergi DPW PPP-RI Provinsi Sambangi Dinas LH Tanjabtim

Jalin Sinergi DPW PPP-RI Provinsi Sambangi Dinas LH Tanjabtim

Desember 17, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost